Keuntungan menjadi daftar UMKM di Indonesia pada saat ini menjadi salah satu anugerah yang tidak bisa didapatkan oleh sebagian pengusaha pada umumnya. UMKM mendapatkan perhatian yang sangat khusus dari pemerintah Republik Indonesia.
Hal ini sangat wajar mengingat ekonomi kerakyatan yang telah berjalan begitu lama sejak zaman kerajaan dan kolonial sangat membantu perputaran roda ekonomi. Belum lagi, ekonomi di kelas menengah dan kecil sangat mendominasi perekonomian di Indonesia.
Data Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan bahwa saat ini sudah ada 64 juta unit usaha yang masuk ke dalam kategori UMKM. Namun, hal itu belum menjadi sebuah data yang sempurna, mengingat masih banyak pelaku usaha yang belum mendaftarkan usaha mereka sebagai UMKM, terutama mereka yang masih tinggal di pelosok.
Pemerintah pun dari masa ke masa mencoba untuk merangkul dan menggapai para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dengan menghadirkan banyak kebijakan dan inovasi baru. Hal ini dilakukan agar pelaku usaha dapat mendaftarkan usaha mereka sebagai daftar UMKM yang terverifikasi dengan baik di Kementerian Koperasi dan UKM.
Salah satu yang terbaru tentunya adalah proses daftar UMKM online. Kehadiran dunia komputer dan juga internet turut mengubah banyak sekali proses kerja di seluruh dunia. Proses daftar UMKM yang dahulu harus dilakukan dengan mengunjungi Dinas Koperasi dan UKM setempat, sekarang sudah mulai bergeser menggunakan media online.
Hal ini tentu sangat menguntungkan banyak pihak. Bagi pemerintah, mereka bisa menggapai banyak pelaku usaha agar bisa mendaftar UMKM online. Dengan begitu, pemerintah bisa melakukan pemetaan pelaku UMKM dengan baik dan semakin melengkapi data mereka.
Selain itu, pemerintah juga tentunya akan mendapatkan pemasukan yang jauh lebih banyak dari sebelumnya. Seperti yang kita ketahui, PDB Indonesia sekitar 34% berasal dari UMKM di seluruh Indonesia. Tentu angka ini bisa meningkat dengan makin banyaknya daftar UMKM di seluruh Indonesia.
Belum lagi, pemerintah juga saat ini telah menghadirkan sebuah situs yang bernama PaDi UMKM. Dengan PaDi UMKM, UMKM bisa memperluas akses pasar mereka. Mereka bisa berjualan online dengan menawarkan produk dan jasa mereka kepada khalayak ramai. Selain kepada khalayak ramai, mereka juga bisa menawarkan produk dan jasa mereka kepada BUMN di seluruh Indonesia.
Bagi pelaku usaha, langkah ini merupakan salah satu langkah konkrit bagi mereka. Mereka membutuhkan legitimasi dari negara untuk meningkatkan kredibilitas mereka di mata konsumen. Oleh karenanya, proses daftar UMKM online ini menjadi salah satu kebijakan yang sangat menguntungkan bagi mereka.
Proses verifikasi yang cepat dalam proses daftar UMKM online tentu menjadi salah satu kelebihan yang tidak bisa didapatkan ketika melakukan daftar UMKM offline. Saat ini, pelaku usaha bisa melampirkan dokumen-dokumen persyaratan mereka seperti NIB, fotokopi KTP, fotokopi KK, SPTJM dan juga foto usaha UMKM mereka.
Bahkan mereka yang mendaftar sebagai penjual di PaDi UMKM secara ototmatis akan terdaftar sebagai daftar UMKM online di Kementerian Koperasi dan UKM. Dengan kemudahan yang diberikan dalam proses daftar UMKM online ini, maka sangat disayangkan jika Anda melewatkan kesempatan tersebut.
EmoticonEmoticon