Sabtu, 26 Juni 2021

INFORMASI SEPUTAR PAJAK PRODUK PADA PADI UMKM B2B YANG WAJIB PENGGUNA KETAHUI



Platform digital PaDi UMKM B2B telah memberikan kemudahan bagi para pelanggan dengan adanya fitur penghitungan pajak yang terotomatisasi. Meskipun demikian, akan lebih baik jika kita mengenal lebih dalam tentang sistem dan tata cara perpajakan di PaDi UMKM B2B sebelum Anda Daftar UMKM PaDi. Sebelum membahas soal perpajakan yang ada di PaDi UMKM B2B, mari kita kenal dulu istilah untuk penjual dan pembeli berdasarkan kewajiban perpajakannya:


Pengguna PaDi UMKM yang Daftar UMKM online perlu mengetahui bahwa Untuk Pembeli (BUMN) Mulai tanggal 10 Februari 2021, PaDi UMKM B2B telah meluncurkan fitur baru yaitu Otomatisasi PPh. Dengan fitur ini, proses bertransaksi di PaDi UMKM B2B akan semakin mudah, karena Anda tidak perlu lagi memilih jenis PPh untuk produk yang akan Anda beli. Berikut beberapa perubahan Tampilan pada halaman transaksi Anda: Pada halaman Produk, terdapat keterangan PPh yang dikenakan terhadap produk yang Anda pilih Pada halaman Check out, terdapat keterangan total nominal PPh yang dikenakan terhadap produk yang Anda Pilih (khusus untuk perusahaan Non WAPU, jika berlaku PPh 22 maka total nominal PPh = 0).


Pengguna PaDi UMKM yang Daftar UMKM online perlu mengetahui bahwa, Untuk Penjual (Vendor) Mulai tanggal 10 Februari 2021, sistem secara otomatis akan memilih pengaturan PPh atas produk atau jasa yang sudah Anda upload di website PaDi UMKM B2B berdasarkan kategori masing-masing produk. Untuk menghindari kesalahan perpajakan dalam transaksi di toko Anda, kami menghimbau Anda untuk segera melakukan pengecekan terhadap produk-produk yang sudah Anda upload di PaDi UMKM B2B. Pastikan kembali jenis PPh yang sudah ditentukan oleh sistem pada setiap produk di toko Anda. Berikut caranya: Login ke akun penjual PaDi UMKM Anda lalu Klik Data Produk pada menu akun penjual dan Lakukan pengecekan pada masing-masing produk Anda dengan cara klik nama produk atau pilih ikon Ubah Produk pada kolom Aksi selanjutnya Pada bagian Opsi Pajak (PPh), pastikan kembali pengaturan PPh produk tersebut. jika sudah sesuai klik Simpan.


Pastikan Anda yang Daftar UMKM Online memeriksa kesesuaian PPh untuk semua produk dan jasa di toko Anda agar terhindar dari kesalahan pajak dan pengulangan transaksi. Jangan lupa juga untuk menentukan jenis pajak pada menu Opsi Pajak (PPh) yang tersedia saat Anda ingin mengunggah produk atau jasa yang baru. Jika Anda membutuhkan Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan di PaDi UMKM B2B, silakan hubungi customer service kami melalui email ke cs@padiumkm.id atau melalui fitur webchat di homepage PaDi UMKM.


Marketplace daftar UMKM online ini memiliki vendor yang terverifikasi dan diperiksa secara bertahap demi terciptanya transaksi yang berkualitas dan terpercaya untuk jangka Panjang antara UMKM dan BUMN yang nantinya akan saling terhubung. Berbelanja dari vendor terverifikasi  yaitu UMKM yang telah Daftar UMKM Online dengan kualitas produk yang terjamin mutunya menjadi suatu keharusan dalam berbelanja untuk segala kebutuhan pada kantor para pembeli.


Platform digital daftar UMKM online ini juga memudahkan BUMN dalam berbelanja produk berkualitas mengingat Menteri BUMN menghimbau untuk BUMN agar dapat menghidupkan UMKM sebagai penopang keuangan negara terutama di masa sulit seperti saat pandemic datang dan berlangsung hingga sekarang ini. Daftar UMKM Online diharapkan mampu membuat para UMKM cepat bergabung



EmoticonEmoticon